Percepat Adopsi Siaran TV Digital, Kominfo Prioritaskan Masyarakat Tak Mampu

By Admin

Foto/dok. Kominfo    

nusakini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya menjalankan program televisi digital, dengan mendorong adopsi siaran melalui bantuan set up box agar masyarakat mampu mengakses siaran televisi digital.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M. Ramli mengatakan bantuan itu ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu. 

"Pemerintah menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan televisi analog. Untuk itu pemerintah akan membantu dengan memberikan Set Top Box secara cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat menikmati siaran TV digital," kata Ramli pada Sosialisasi TV Digital di Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu (9/8/2017).

Program siaran televisi digital, menurut Dirjen Ramli memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi lebih jernih dibandingkan siaran analog. Ia melanjutkan, program siaran televisi digital ini diharapkan dapat berdampak keuntungan bagi masyarakat dengan meningkatnya kualitas gambar dan suara yang jernih. Sementara bagi pihak penyelenggara siaran, manfaat yang bisa didapat ialah hemat listrik, hemat biaya operasional, serta munculnya kesempatan bagi industri kreatif untuk tumbuh dan berkembang lewat konten nasional maupun lokal.

Bagi pemerintah, jelas Ramli, digitalisasi adalah merupakan suatu yang harus terjadi. “Untuk itu program siaran TV digital ini harus didukung oleh masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan kampus-kampus di seluruh Indonesia,” paparnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Dekan FISIP Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Alimuddin, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kominfo melalui Ditjen PPI yang memilih Universitas Hasanuddin sebagai salah satu kampus tempat diadakannya sosialisasi siaran televisi digital.

Acara sosialisasi televisi digital ini dihadiri oleh lebih dari 70 mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar. Turut hadir Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto; Dosen FISIP Unhas Alam Febri Soni; Vice GM Corporate Secretary Kompas TV; serta Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia Eris Munandar. (p/ma)